بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Satu pagi (Sabtu, 12 Rajab) aku bersama dengan Ustadz Ibnu Ali Sutopo, untuk mengantarkan beliau kembali ke pondok usai memberikan kajian majelis ilmu di Masjid Abdurrahman bin Auf kasongan. Saat memasuki jalan kecil perkampungan, kami melewati seorang nenek tua tanpa mengenakan jilbab.
Muncul keinginan saya utuk bertaya pada ustadz,
Aku berkata, “Ustadz bagaimana hukum mengucapkan salam pada orang yang kita tidak ketahui apakah muslim ataukah kafir?”
Hukum Asal di Indonesia
Ustadz berkata, “Hukum asalnya Indonesia inikan muslim (mayoritas), maka di manapun di Indonesia ini ucapkan saja salam.”
Beliau melanjutkan, “bukankah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, berikanlah salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal?”
Aku menambahkan, “Jadi ucapkan salam pada siapapun baik yang kita ketahui muslim maupun yang tidak kita kenali (apakah muslim atau kafir) sampai kita ketahui dengan yakin dia kafir?”. Ustadz menanggapi, “iya seperti itu.”
Kesimpulan Diskusi
Setelah diskusi ini, kami diam dan aku mendengar beliau mulai berdzikir kembali, لا إله إلا الله sepanjang perjalanan dari awal sampai akhir kecuali ketika kami berbincang-bincang.
Demikianlah duduk bersama orang alim, pembicaraan mendatangkan ilmu. Diamnya berdzikir, dan selesainya mendapat do’a, جزاك الله خيرا
Dalil Hadis Menebarkan Salam
Berikut hadis selengkapnya yang disebutkan,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhuma bahwa ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, Apakah (amal dalam) Islam yang paling baik? Maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “(Yaitu) kamu memberi makan (orang yang membutuhkan) dan mengucapkan salam kepada orang (Muslim) yang kamu kenal maupun tidak kamu kenal” (H.R Bukhari, no.12)
Wallahu alam bishawab
Faedah Ilmu Ustadz Ibnu Ali Sutopo, M.Si
ditulis di Masjid Abdurrahman bin Auf, Kasongan, Yogyakarta
Sabtu, 12 Rajab 1441 / 7 Maret 2020


