Sabtu pagi, 12 Rajab 1441 H.
Saya menemani Ustadz Ibnu Ali Sutopo, M.Si. kembali ke pondok usai beliau memberikan kajian majelis ilmu di Masjid Abdurrahman bin Auf, Kasongan, Yogyakarta.
Perjalanan singkat. Jalan kecil. Suasana perkampungan yang tenang.
Saat memasuki gang, kami melewati seorang nenek tua yang tidak mengenakan jilbab. Dari situ, muncul pertanyaan yang selama ini mungkin juga pernah mampir di benak banyak orang —
Pertanyaan yang Lahir dari Jalan Kampung
Saya memberanikan diri bertanya kepada beliau:
“Ustadz, bagaimana hukum mengucapkan salam kepada orang yang kita tidak ketahui — apakah dia Muslim ataukah kafir?”
Pertanyaan ini bukan sekadar tebersit. Ia lahir dari situasi nyata yang kita hadapi setiap hari: melewati orang yang tidak dikenal, berpapasan dengan orang di pasar, atau seperti saat itu — melewati seorang nenek di gang kampung yang kami tidak tahu latar belakang agamanya.
Jawaban Ustadz: Sederhana, Tapi Berpijak Kuat
Ustadz menjawab dengan tenang:
“Hukum asalnya Indonesia ini kan Muslim (mayoritas), maka di manapun di Indonesia ini ucapkan saja salam.”
Singkat. Tapi dalam.
Beliau melanjutkan dengan sebuah pertanyaan retoris yang sekaligus menjadi pengingat:
“Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: berikanlah salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal?”
Saya coba memastikan pemahaman saya:
“Jadi ucapkan salam kepada siapapun — baik yang kita ketahui muslim, maupun yang tidak kita kenali — sampai kita ketahui dengan yakin bahwa dia kafir?”
Ustadz mengangguk, “Iya, seperti itu.”
Dalil yang Beliau Sebutkan
Inilah hadis yang menjadi landasan dari jawaban beliau — hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya, nomor 12:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu ‘anhuma — bahwa ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apakah (amal dalam) Islam yang paling baik?”
Rasulullah menjawab,
“(Yaitu) kamu memberi makan (orang yang membutuhkan), dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal.”
(HR. Bukhari, No. 12)
Perhatikan kalimat “man lam ta’rif” — orang yang tidak kamu kenal. Rasulullah tidak membatasi salam hanya kepada orang yang sudah dikenal. Bahkan kepada orang asing pun, salam tetap dianjurkan.
Di sinilah indahnya Islam. Salam bukan sekadar basa-basi. Ia adalah doa. Ia adalah deklarasi ukhuwah islamiyah. Dan Rasulullah menganjurkan agar ia ditebarkan seluas-luasnya.
Kesimpulan Sederhana yang Mudah Diamalkan
Dari diskusi singkat di jalan kampung itu, satu kesimpulan yang bisa kita pegang:
Ucapkan salam kepada siapapun yang kita temui — yang dikenal maupun tidak, yang kita tahu muslim maupun yang belum kita tahu — selama kita tidak mengetahui dengan yakin bahwa orang tersebut bukan Muslim.
Di Indonesia yang mayoritas Muslim, hukum asal seseorang yang kita temui adalah Muslim. Maka tebarkanlah salam. Di gang kampung, di pasar, di jalan raya, di mana saja.
Tidak perlu menunggu kenal. Tidak perlu menunggu yakin. Cukup ucapkan — dan biarkan salam itu menjadi jembatan kebaikan antara kita dengan sesama.
Yang Membuat Momen Ini Terasa Berbeda
Setelah percakapan itu selesai, suasana kembali hening.
Dan saya mendengar — beliau mulai berdzikir lagi.
لا إله إلا الله… لا إله إلا الله…
Dari awal perjalanan hingga akhir, kecuali saat kami berbicara, lisan beliau tidak berhenti berdzikir.
Itulah yang membuat duduk bersama orang alim terasa berbeda. Bukan hanya ilmu yang didapat dari perkataannya — tapi diamnya pun mengajarkan sesuatu. Mengingatkan kita bahwa waktu yang berlalu tanpa dzikir adalah kerugian yang nyata.
Demikian faedah singkat dari perjalanan pagi itu.
Semoga Allah menjaga Ustadz Ibnu Ali Sutopo beserta keluarga dan santri-santrinya. Dan semoga kita semua dimudahkan untuk menghidupkan sunnah menebarkan salam — kepada yang dikenal, maupun yang tidak kita kenal.
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
Ditulis di Masjid Abdurrahman bin Auf, Kasongan, Yogyakarta
Sabtu, 12 Rajab 1441 H / 7 Maret 2020
Faedah Ilmu dari: Ustadz Ibnu Ali Sutopo, M.Si.
Wallahu a’lam bishawab.
Tags: hukum salam dalam Islam, mengucapkan salam kepada orang tidak dikenal, hadis salam Bukhari, sunnah salam, faedah majelis ilmu, majelis ilmu Yogyakarta, kisah bersama ustadz
Kategori: Faedah Ilmu, Hadis & Dalil, Kisah & Refleksi


